07 Mei 2009

Golden Age

Pengarahan Dirjen Mandikdasmen pada Pembukaan Rakor Pembinaan TK

Dalam Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 menyebutkan bahwa Taman Kanak-kanak (TK) merupakan bentuk pendidikan anak usia dini jalur formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.


Perspektif pembangunan manusia Indonesia seutuhnya menjadi landasan konseptual dari pembangunan pendidikan nasional yang ingin kita kembangkan. Dalam perspektif ini pembangunan pendidikan harus mampu membangun seluruh potensi kecerdasan manusia secara optimal dan bermanfaat bagi diri, masyarakat, dan pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang menyatakan bahwa Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu membangun seluruh potensi kecerdasan manusia sehingga berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri, masyarakat dan pembangunan nasional.
Dalam kerangka ini pendidikan anak usia dini menjadi sangat strategis, sebab jenjang ini masa yang paling baik untuk meletakkan dasar yang kokoh bagi perkembangan mental emosional, akhlak dan potensi otak anak. Para ahli sering menyebut masa kanak-kanak sebagai usia emas (golden age).

Para ahli psikologi berpendapat bahwa usia dini sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkembangan intelektual anak terjadi sangat pesat pada tahun-tahun awal kehidupan anak. Sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun.

Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Fakta lain ditemukan bahwa pada saat lahir, otak bayi sudah memiliki sekitar 100 milliar sel otak atau neuron atau telah mencapai jumlah 75% dari jumlah sel-sel otak manusia dewasa. Perkembangan otak menjadi sempurna melalui pengalaman dari hari ke hari yang dialami oleh anak. Saat-saat kritis masa penyempurnaan itu terjadi sejak masa konsepsi hingga usia 6 tahun.

Penjelasan di atas menggambarkan kepada kita semua bahwa pada masa kanak-kanak semua potensi berkembang secara pesat. Oleh karena itu, layanan pendidikan anak usia taman kanak-kanak haruslah memenuhi standar mutu yang dapat c1ipertanggungjawabkan. Terkait dengan itu, atas dasar teori bahwa otak manusia itu memiliki beberapa jenis kecerdasan yaitu bahasa, log'ika matematika, ruang, kinestika tubuh, musik, interpersonal, intrapersonal, dan naturalist. Maka anak usia taman kanak-kanak perlu diberi perhatian dan rangsangan, dengan cara memberikan pengalaman yang beragam.

Perhatian pemerintah yang lebih intensif terhadap pendidikan anak usia dini telah dimulai sejak enam tahun terakhir melalui Direktorat Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Program-program nyata telah direalisasikan oleh pemerintah, seperti pembangunan TK Pembina sebagai TK Percontohan, penambahan gedung dan ruang baru dan mewujudkan TK-SD Satu Atap dalam rangka peningkatan dan perluasan aks.es pendidikan TK, serta penambahan alat-alat bermain dan belajar bagi anak-anak TK kita, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di TK.

Seluruh program tersebut diupayakan berkaitan dengan target nasional jangka menengah, yaitu pada tahun 2009 kita mengharapkan Angka Partisipasi Kasar (APK) TK mencapai 45% dari sekitar 40,40% yang ada sekarang. Program tersebut dilaksanakan seiring dengan upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan pada jenjang Taman Kanak kanak. Saya percaya target tersebut bisa kita capai, karena mulai tahun anggaran 2009, komitmen pemerintah mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan telah diwujudkan.

Selain memberikan perhatian pada aspek akses pendidikan TK, saat ini pemerintah juga melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan TK antara lain menyusun standarisasi pendidikan TK sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, karena hingga saat ini belum ditetapkan Standar Nasional Pendidikan untuk TK. Untuk itu pemerintah telah mlakukan kegiatan Kajian Kebijakan TK di lapangan dan kajian dokumen serta kajian teoritis berbagai landasan keilmuan tentang Pendidikan Taman Kanak-Kanak berupa "Naskah Akademik", serta draft standar nasional pendidikan TK yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Copyright © 2009 - Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar