08 Januari 2009

MANAJEMEN SEKOLAH


Manajemen Sekolah Dalam Upaya Mengantisipasi Perubahan
Dalam kehidupan modern sekarang ini, pendidikan dihadapkan pada berbagai tantangan perubahan yang sangat cepat dan kadang-kadang kehadirannya sulit diprediksikan, sehingga menuntut setiap organisasi untuk dapat memiliki kemampuan antisipatif dan adaptif terhadap berbagai kemungkinan sebagai konsekwensi dari adanya perubahan. Begitu pula dengan sekolah, sebagai institusi yang bergerak dalam bidang jasa pendidikan akan dihadapkan pada berbagai tantangan perubahan. Ketidakmampuan sekolah dalam mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, lambat laun akan dapat menimbulkan keterpurukan sekolah itu sendiri, dan habis ditelan oleh perubahan.

Bentuk sikap antisipatif dan adaptif ini dapat dilakukan melalui upaya untuk melaksanakan perbaikan secara terus-menerus dalam proses manajemen. Jika kita mengacu pada konsep Total Quality Manajemen, maka upaya perbaikan secara terus menerus dalam proses manajemen di sekolah menjadi kebutuhan organisasi yang sangat mendasar. Dalam hal ini, Gostch dan Davis (Sudarwan Danim 2002:102) mengemukakan bahwa salah satu kaidah dalam mengaplikasikan TQM adalah adanya perbaikan kinerja sistem secara berkelanjutan. Untuk itu, kegiatan evaluasi dan riset menjadi amat penting adanya. Dengan melalui kegiatan evaluasi dan riset ini akan diperoleh data yang akurat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berkenaan dengan usaha inovatif organisasi dan penyesuaiaian-penyesuaian terhadap berbagai perubahan.
Berbicara tentang sikap antisipatif ini, kita akan diingatkan pula dengan konsep budaya organisasi yang adaptif yang dikemukakan oleh Ralph Klinmann bahwa budaya adaptif merupakan sebuah budaya dengan pendekatan yang bersifat siap menanggung resiko, percaya, dan proaktif terhadap kehidupan individu. Para anggota secara aktif mendukung usaha satu sama lain untuk mengidentifikasi semua masalah dan mengimplementasikan pemecahan yang dapat berfungsi. Ada suatu rasa percaya (confidence) yang dimiliki bersama. Para anggotanya percaya, tanpa rasa bimbang bahwa mereka dapat menata olah secara efektif masalah baru dan peluang apa saja yang akan mereka temui. Kegairahan yang menyebar luas, satu semangat untuk melakukan apa saja yang dia hadapi untuk mencapai keberhasilan organisasi. Para anggota ini reseptif terhadap perubahan dan inovasi. Rosabeth Kanter mengemukakan bahwa jenis budaya ini menghargai dan mendorong kewiraswastaan, yang dapat membantu sebuah organisasi beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, dengan memungkinkannya mengidentifikasi dan mengeksploitasi peluang-peluang baru. (John P. Kotter dan James L. Heskett: 17- 49). Dengan demikian, sikap antisipatif dan adaptif terhadap perubahan seyogyanya menjadi bagian dari budaya organisasi di sekolah, yang ditunjukkan dengan upaya melakukan berbagai perbaikan dalam proses manajemen.
Berkenaan dengan perbaikan pada proses manajemen. Ross (Sudarwan Danim, 2002:121) mengetengahkan tentang perubahan kultural dari kultur tradisional ke budaya mutu, yang mencakup 4 fokus, sebagaimana tampak dalam tabel berikut ini:
Focus From Traditional To Quality
Plan Sort range budget Future Strategic Issue
Organize Hierarchi chain of command Participant/Empowerment
Control Variance Reporting Quality Measure and Information or Self Control
Communication Top Down Top Down and Bottom Up
Decisions Ad Hoc/ Crisis Management Planned Change
Functional Management Parochial, Competitive Cross functional, Integrative
Quality Management Fixing/One Short Manifacturing Preventive, Continous, functions, and Process


REGULASI PENDIDIKAN NASIONAL

Untuk mendukung upaya reformasi pendidikan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan penting sebagai landasan yuridis, yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan berbagai aktivitas yang berhubungan dengan pendidikan.Tautan di bawah ini merupakan beberapa peraturan dan kebijakan penting tentang pendidikan nasional.
01-Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
02-Peraturan Pemerintah N0.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
03-Permendiknas No. 22 Th 2006 tentang Standar Isi
04- Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar Kompetensi Lulusan
05- Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi
05a-Permendiknas No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permen No 24 Tahun 2006
06-Pedoman Sertifikasi Guru-2007 untuk Dinas
07-Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2007
08-Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
Lampiran Permendiknas No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
09-Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Lampiran Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standat Penilaian

10-Permendiknas No 24 Tahuan 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah
Lampiran Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
11-Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Lampiran Permendiknas No 16 Th 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi Guru
12-Permendiknas No. 12 th 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah
13- Permendiknas No 13 th 2007 tentang Standar Kepala Sekolah
14- Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2005



Tidak ada komentar:

Posting Komentar